Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ajukan 21 Dokumen dan 2 Saksi Ahli
Parlando Indonesia
Rabu, 23 Nov 2016 05:44 WIB
Surabaya, Parlando Indonesia -- Sidang lanjutan gugatan praperadilan Dahlan Iskan kembali digelar Selasa siang di Pengadilan Negeri Surabaya. Tim Kuasa Pemohon Dahlan Iskan mengajukan 21 bukti baru dan 2 saksi ahli.