Polda Kalimantan Selatan Sita Puluhan Ribu Kosmetik Ilegal
Parlando Indonesia
Selasa, 11 Okt 2016 10:20 WIB
Banjarmasin, Parlando Indonesia -- Petugas subdit industri dan perdagangan direktorat kriminal khusus Polda Kalimantan Selatan menyita 44 ribu lebih kosmetik ilegal. Kosmetik tanpa izin edar BPOM ini diamankan dari 11 tersangka di 3 kabupaten. Polisi juga menemukan alat dan bahan untuk membuat krim pemutih yang diproduksi oleh salah satu tersangka.