NASIONAL, PERISTIWA

Taat Pribadi Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Parlando Indonesia
Jumat, 30 Sep 2016 16:30 WIB
Probolinggo, Jawa Timur, Parlando Indonesia --
Direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur akhirnya menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan pengandaan uang.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red