Duterte Beri Sinyal Hijau untuk Hukuman Mati Mary Jane
Parlando Indonesia
Senin, 12 Sep 2016 11:00 WIB
Serang, Banten, Parlando Indonesia -- Dalam kunjungannya ke Indonesia, Presiden Filipina, Duterte, menyampaikan pada Presiden Jokowi bahwa Ia telah mempersilahkan pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane atas kasus narkoba.