Keterangan Dalang Penyanderaan Pondok Indah Berubah-ubah
Parlando Indonesia
Selasa, 06 Sep 2016 14:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyanderaan yang terjadi di Pondok Indah Jakarta Selatan. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang tersangka lain. Keterangan ke tiga orang tersebut dibutuhkan, karena tersangka AJS yang diduga kuat sebagai dalang penyanderaan memberikan keterangan yang berubah-ubah.