Terpidana Mati Merry Utami Dipindahkan ke LP Nusakambangan
Parlando Indonesia
Minggu, 24 Jul 2016 11:00 WIB
Cilacap, Parlando Indonesia -- Terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami, dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan Tangerang, Banten, menuju lapas Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini diduga terkait rencana eksekusi mati tahap tiga.