UMUM - NASIONAL

Jokowi Tanggapi Kasus Pemerkosaan Anak

Parlando Indonesia
Selasa, 10 Mei 2016 18:00 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pasca vonis atas tujuh dari 14 pelaku pemerkosa dan pembunuh YY di Bengkulu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri, Jaksa Agung, dan Menhukam untuk segera menuntaskan kasus kejahatan kepada anak secepat mungkin. Presiden menilai kejahatan terhadap anak merupakan kasus luar biasa.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red