KEKERASAN SEKSUAL

Sidang Pledoi Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu, 3 Mei Lalu

Parlando Indonesia
Rabu, 04 Mei 2016 15:00 WIB
Rejang Lebong, Bengkulu, Parlando Indonesia -- Setelah dalam sidang tuntutan pada Selasa, 3 mei lalu, Jaksa Penuntut Umum menuntut tujuh terdakwa dibawah umur dengan hukuman 10 tahun penjara.
Pada hari Rabu, 4 Mei, ketujuh terdakwa kembali mendatangi Pengadilan Curup, Bengkulu, untuk melakukan pembelaan atau pledoi dari terdakwa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red