Sebuah laporan investigasi menemukan bahwa TikTok mengarahkan penggunanya yang masih muda ke konten seksual dan pornografi eksplisit lewat saran kata pencarian.
Melansir CNN, investigasi dilakukan oleh lembaga pengawas nirlaba asal Inggris, Global Witness, dengan membuat tujuh akun TikTok baru di Inggris yang berpura-pura sebagai anak usia 13 tahun.
Umur 13 tahun merupakan usia minimum untuk membuat akun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menggunakan ponsel yang baru direset dan tanpa riwayat pencarian.
Dalam investigasi yang dipublikasikan pada 3 Oktober, Global Witness menemukan bahwa saran pencarian TikTok "sangat seksual" bahkan untuk pengguna yang mengaku berusia 13 tahun dan menelusuri aplikasi dengan "mode terbatas".
Mode itu seharusnya "membatasi paparan terhadap konten yang mungkin tidak nyaman bagi semua orang," termasuk "konten bernuansa seksual," sebagaimana tercantum di laman dukungan TikTok.
Global Witness menemukan saran pencarian seksual muncul bahkan pada klik pertama di kolom pencarian untuk tiga dari tujuh akun uji coba. TikTok juga menampilkan konten pornografi kepada semua akun uji coba hanya dalam beberapa klik setelah pembuatan akun.
"Poin kami bukan hanya bahwa TikTok menampilkan konten pornografi kepada anak di bawah umur, tetapi algoritma pencarian TikTok secara aktif mendorong mereka ke arah konten pornografi," kata Global Witness dalam laporannya.
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara TikTok mengatakan perusahaan berkomitmen menjaga keamanan pengalaman pengguna.
"Begitu kami mengetahui klaim ini, kami segera mengambil tindakan untuk menyelidikinya, menghapus konten yang melanggar kebijakan, dan meluncurkan perbaikan pada fitur saran pencarian," kata juru bicara TikTok dalam pernyataannya.
Pernyataan itu juga menyebut TikTok memiliki lebih dari 50 fitur dan pengaturan khusus untuk mendukung keselamatan dan kesejahteraan remaja. TikTok juga katanya berkomitmen penuh menyediakan pengalaman yang aman dan sesuai usia.
Menurut juru bicara TikTok, platform ini setiap bulan menghapus sekitar 6 juta akun anak di bawah umur di seluruh dunia dengan metode deteksi usia, termasuk teknologi untuk mengidentifikasi akun yang kemungkinan digunakan oleh anak di bawah 13 tahun. TikTok juga melatih tim moderasi untuk mengenali tanda-tanda anak di bawah umur menggunakan aplikasi.
Laporan ini terbit setelah aturan tambahan dari Undang-Undang Keamanan Online Inggris (Online Safety Act) tentang perlindungan anak mulai berlaku akhir Juli lalu.
Undang-Undang Keamanan Online 2023 adalah seperangkat aturan untuk memperketat keamanan internet, termasuk kewajiban perusahaan teknologi melakukan pemeriksaan usia agar anak-anak tidak mengakses konten berbahaya seperti pornografi atau unggahan terkait melukai diri sendiri.
Aturan ini juga berlaku bagi platform online di luar Inggris yang punya banyak pengguna di negara itu atau dapat diakses dari Inggris. Namun, kelompok kritikus seperti Electronic Frontier Foundation menyebut verifikasi usia bisa mengancam privasi semua pengguna, tak hanya anak-anak.
(loam/agt)