Registrasi Kartu Prabayar Memasuki Injury Time
Senin, 30 Apr 2018 18:41 WIB
Pelanggan seluler hanya memiliki sisa waktu beberapa jam untuk registrasi kartu prabayar. (Foto: ThinkStock/Winkzab)
Masyarakat diimbau untuk segera melakukan kewajiban tersebut sebelum nomor ponsel hangus dan semua layanan tidak bisa digunakan.
"Mumpung ini ada beberapa jam, tolong sampaikan ke masyarakat registrasikan kalau masih ingin menggunakan nomornya," ujar Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Ahmad Ramli yang ditemui di kantornya di Medan Merdeka Barat, Senin (30/4).
Pemerintah mendasari keputusan itu pada periode registrasi ulang yang dinilai sudah cukup lama. Kemenkominfo memulai kebijakan registrasi ulang ini sejak 31 Oktober 2017.
Kebijakan itu didasari oleh Permen Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 dengan peraturan pengganti Permen Kominfo Nomor 14 Tahun 2017.
"Hari ini tidak ada perubahan Peraturan Kominfo, tidak ada perubahan jadwal," tegas Menkominfo Rudiantara ditemui di tempat yang sama.
"Tidak ada perpanjangan lagi. Kalaupun ada perpanjangan, sudah dari 2005 sudah 12 tahun lebih, sudah terlalu panjang."
Pada akhirnya pelanggan seluler prabayar yang belum melakukan registrasi ulang akan kehilangan nomornya. Setidaknya apabila tak mendaftarkan nomornya hingga pukul 00.00 nanti yang tinggal menyisakan beberapa jam.
"Tidak ada (perpanjangan), pokoknya selesai ya selesai," pungkas Rudiantara menanggapi kemungkinan perpanjangan waktu registrasi ulang. (evn)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Daftar Penyedia Internet Ikut Lelang 1,4 GHz, Minus 3 Operator Besar
Teknologi • 2 jam yang laluBocoran Tanggal Rilis iPhone 17 di Indonesia, Segini Harganya
Teknologi • 6 jam yang laluMeta Bantah Studi Klaim Fitur Teen Accounts Gagal Lindungi Remaja
Teknologi • 1 jam yang laluOpenAI Luncurkan Sora, Aplikasi Medsos Mirip TikTok Berbasis AI
Teknologi • 4 jam yang laluPotensi Cuaca Ekstrem Awal Oktober, Hujan Lebat Ancam Deret Daerah Ini
Teknologi • 12 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK