Proses 'Menipu' Jalur Telepon Internasional

Laudy Gracivia | Parlando Indonesia
Kamis, 05 Feb 2015 17:13 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Alat pengalihan jalur telepon yang disita Kementerian Komunikasi dan Informatika, bekerja dengan memotong jalur resmi sambungan telepon internasional. Dengan alat ini pengguna tidak akan dikenakan tarif roaming seperti seharusnya.

(eno)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER