INFOGRAFIS

INFOGRAFIS: Kereta vs Kendaraan Damkar Mana Lebih Prioritas?

Parlando Indonesia
Minggu, 07 Jul 2024 08:42 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Namun saat berhadapan dengan perlintasan rel, kendaraan pemadam kebakaran harus mengalah dari kereta yang melintas sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124.



(fea)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER