INFOGRAFIS: Beda Insentif Mobil Listrik Impor dan Produksi Lokal
Parlando Indonesia
Sabtu, 02 Mar 2024 07:40 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Kementerian Keuangan yang dipimpin Menteri Sri Mulyani mengeluarkan dua regulasi pada saat bersamaan terkait insentif mobil listrik. Kedua insentif ini diberikan untuk mobil listrik impor dan produksi lokal.