INFOGRAFIS: 3 Ancaman Sanksi Kendaraan Tak Uji Emisi di Jakarta
Parlando Indonesia
Sabtu, 10 Jun 2023 07:50 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Tiga ancaman sanksi bagi pengendara yang belum melakukan uji emisi adalah tilang Rp250 ribu sampai Rp500 ribu, beban tarif parkir lebih mahal dan denda pajak kendaraan.