INFOGRAFIS: Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual
Parlando Indonesia
Sabtu, 03 Jun 2023 08:47 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Saat kendaraan sudah dijual Anda perlu memblokir STNK untuk menghindari pajak progresif yang ditetapkan pemerintah di sejumlah wilayah. Untuk memblokir STNK bisa dengan cara online.