7 Keuntungan Aturan Menteri Soal 'Recall'

Asfahan Yahsyi & M. Ikhsan | Parlando Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 09:53 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Dengan diberlakukannya aturan tersebut bisa membuat agen pemegang merek (APM) lebih tertib dalam menjalankan bisnis otomotif di dalam negeri khususnya untuk urusan recall atau penarikan kendaraan dari tangan konsumen.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER