Stiker 'Horor' Bagi Supir Taksi Online

Asfahan Yahsyi | Parlando Indonesia
Senin, 30 Okt 2017 07:30 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --
Kementerian Perhubungan mewajibkan para supir taksi berbasis aplikasi untuk menempelkan stiker khusus, sebagai bagian dari armada mereka. Di sisi lain, protes berdatangan dari kalangan pengemudi karena dianggap bisa membahayakan keamananan terkait dengan sweeping, hingga tak bisa bepergian antar wilayah yang berbeda.


(evn)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER