Pemerintah Bebankan CSR bagi Perusahaan Transportasi Online
Kamis, 06 Apr 2017 05:45 WIB
Pemerintah akan membebankan CSR kepada perusahaan transportasi online dalam waktu dekat ini. (Parlando Indonesia/Safir Makki)
Menteri Perhubungan Budi Karya menyadari bahwa hal tersebut ditengarai jika kemunculan transportasi online, jelas mengikis pendapatan dari para pelaku transportasi konvensional.
Sehingga, ke depan ada beberapa solusi untuk mengatasi hal itu di antaranya kewajiban bagi perusahaan transportasi online, memberikan tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Namun, mengenai besaran dari jumlah CSR kepada masing-masing perusahaan, Budi belum dapat menyebutkan.
Sementara itu Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pudji Hartanto menuturkan jika CSR nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Belum ada persentase pasti, bagi pemerintah meminta CSR kepada perusahaan.
"Ya sesuai kemampuan perusahaan. Itu kan terganung perusahaan," kata Pudji. (pit)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
SPK Jaecoo J8 Hybrid Tembus 200 unit, Pengiriman Mulai pekan Ini
Otomotif • 12 jam yang laluSetiap Beli Mobil Baru di Indonesia, 40% Masuk Kantong Pemerintah
Otomotif • 16 jam yang laluBukan Rp10 Ribu, Purbaya Ungkap Harga Asli Pertalite
Otomotif • 17 jam yang laluKorlantas Polri Optimalisasi ETLE Buat Tindak Truk ODOL
Otomotif • 14 jam yang laluProduksi Massal Mobil Geely Sudah Mulai di Indonesia
Otomotif • 22 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK