Antisipasi Anggaran Dipangkas, Bawaslu Solo Pinjam Gedung Pemkot

Parlando Indonesia
Senin, 06 Okt 2025 04:32 WIB
Bawaslu Kota Solo berupaya meminjam gedung milik Pemkot Solo untuk berkantor lantaran tidak bisa membayar sewa kantor akibat efisiensi anggaran. Ilustrasi. (Foto: Adhi Wicaksono)
Solo, Parlando Indonesia --

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo berupaya meminjam gedung milik pemerintah kota (Pemkot) Solo untuk berkantor lantaran tidak bisa membayar sewa kantor akibat efisiensi anggaran.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono membenarkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemkot Solo untuk meminjam gedung.

"Ada kebijakan dari Bawaslu RI bahwa uang sewa mungkin tidak tersedia lagi dengan adanya efisiensi anggaran," kata Budi melalui pesan singkat, Minggu (5/10).

Dengan adanya potensi pemangkasan anggaran sewa kantor itu, kata Budi, Bawaslu RI pun meminta Bawaslu daerah untuk meminjam pakai gedung milik pemda setempat.

"Dan hampir semua Bawaslu di tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah sudah terfasilitasi oleh pemkab/pemkot masing-masing," ujar Budi.

Menurutnya, masa sewa kantor Bawaslu Solo di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan, berakhir pada tahun depan. Meski masih bisa menempati beberapa bulan, pihaknya berinisiatif untuk meminjam gedung milik Pemkot Solo lebih dini.

"Kemarin sudah audiensi dengan Mas Wali Kota dan Sekda Kota Solo terkait pinjam pakai kantor," kata Budi.

Bawaslu pun telah mensurvei beberapa gedung milik Pemkot bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kita tinggal menunggu disposisi dari Mas Wali," kata Budi.

(syd/pta)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK