Kejagung Terjunkan 6 Personel Jaga Nadiem Makarim di RS

Parlando Indonesia
Jumat, 03 Okt 2025 06:50 WIB
Enam personel dari Kejaksaan Agung berjaga untuk tersangka korupsi laptop Nadiem Makarim yang saat ini dirawat di rumah sakit.
Enam personel dari Kejaksaan Agung berjaga untuk tersangka korupsi laptop Nadiem Makarim yang saat ini dirawat di rumah sakit. (Parlando Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, Parlando Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerjunkan enam personel untuk menjaga mantan Mendikbud sekaligus tersangka korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Nadiem Makarim yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Diketahui, beberapa waktu lalu Nadiem dibantarkan ke rumah sakit lantaran harus menjalani operasi ambeien.

"Kurang lebih hampir enam orang bergantian secara simultan, bergantian. Jadi pagi dua orang dua orang bergantian," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anang mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan Nadiem akan pulang dan kembali ke sel tahanan Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Sebab, kepulangan Nadiem berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.

"Kita sangat bergantung kepada hasil dari medis, dari dokter yang menangani, apakah yang bersangkutan sudah bisa dipindahkan atau masih butuh perawatan karena itu menyangkut hak juga ya," ucap dia.

Kejagung sebelumnya menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Selama periode itu, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.

(dis/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER