Dualisme PPP Hasil Muktamar Ancol, Mardiono Vs Agus Suparmanto

Parlando Indonesia
Senin, 29 Sep 2025 08:01 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Dualisme kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu.

Dalam muktamar tersebut, Muhammad Mardiono terpilih menjadi Ketua Umum DPP PPP secara aklamasi. Mardiono disetujui oleh 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar yang hadir.

Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara mengatakan sesuai AD/ART pasal 11 pemilihan ketua umum partai harus dihadiri calon ketua umum. Sesuai AD/ART hanya Plt. Ketua Umum PPP Mardiono yang sah dan hadir langsung di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai terpilih, Mardiono mengaku berterima kasih dan bersyukur atas hasil pemilihan ketua umum. Ia pun menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.

Mardiono turut membeberkan soal alasan percepatan pemilihan ketua umum dalam Muktamar X PPP. Berdasar jadwal, pemilihan ketua umum seharusnya dilakukan pada Minggu (28/9). Sementara, Mardiono terpilih dalam sidang di Muktamar pada Sabtu.

Kata Mardiono sejak awal sudah ada gelagat-gelagat akan terjadi keributan dalam muktamar. Menurutnya, berdasar AD/ART partai, proses bisa dipercepat jika terjadi kondisi yang dianggap darurat.

"Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat," kata Mardiono dalam konferensi pers.

Mardiono pun mengklaim keputusan mempercepat agenda dalam muktamar juga telah disetujui pemilik suara.

"Di belakang saya ini ada para ketua DPW, kita ada 28 DPW, berikut dengan para ketua cabang dan sekretaris cabang, dan termasuk para pemegang hak kedaulatan, yaitu para muktamirin. Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan," tutur dia.

Penetapan Mardiono sebagai ketum itu kemudian ditolak sebagian peserta Muktamar. Sebagian kader melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy menyatakan penetapan Mardiono itu tidak sah.

Romy menjelaskan Muktamar ke-10 PPP masih berlangsung hingga pukul 22.30 WIB dan belum menetapkan ketua umum. Semula, Muktamar dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai 27-29 September.

"Adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan," ujar Romy lewat rilis tertulis.

Romy kemudian mengumumkan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

"Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini," ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu.

Rommy menjelaskan Tim Formatur akan bekerja menyusun kepengurusan PPP periode 2025-2030, yakni untuk 30 hari ke depan.

Ia pun menegaskan pemilihan Agus Suparmanto sebagai Ketum PPP telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mengatur tentang persyaratan calon ketua umum.

"Hal mana di situ (AD/ART) disebutkan bahwa calon ketua umum syaratnya adalah memiliki kartu tanda anggota, dan itu telah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya mengatakan penetapan Agus Suparmanto sebagai ketua umum yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres X tak sah. Andi menyebut penetapan Agus tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Ya, ilegal. Tidak kuorum (kuota forum) juga," kata Andi saat dihubungi, Minggu (28/9).

Dia tak menjelaskan lebih lanjut ketentuan yang dimaksud. Namun, dia mengaku menolak penetapan Agus, dan mengakui Muhamad Mardiono sebagai ketua umum terpilih.

"Kalau bicara tentang kuorum itu kan kita juga melihat jumlah banyak itu ada di mana, kuorumnya itu," kata Andi.

Menurut dia, Mardiono menjadi satu-satunya calon yang memenuhi syarat pencalonan. Syarat yang dimaksud yakni calon ketua umum pernah menjadi pengurus harian DPP atau menjabat minimal satu periode di struktur pusat.

Andi mengaku bukan menolak calon lain dalam Muktamar. Dia menyebut PPP sebagai partai yang membuka ruang demokrasi. Namun, dalam Muktamar X, kata Andi, hanya Mardiono yang memenuhi syarat.

"Ya Pasal 11. Ya memang itu tadi, bahwa kita kan membuka ruang demokrasi kan siapapun memang yang memenuhi syarat silakan bisa maju di kontestasi bakal calon ketua umum itu sendiri," ujarnya.

(dis/thr/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER