FOTO: Mendesak Pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi Gedung di Jakarta
Parlando Indonesia
Selasa, 11 Feb 2025 19:27 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Sertifikat Laik Fungsi sebuah gedung adalah untuk memastikan memenuhi standar keamanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021.