INFOGRAFIS: Uang Rp920 Miliar dan Emas 51 Kg Eks Pejabat MA
Parlando Indonesia
Selasa, 29 Okt 2024 07:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Zarof Ricar diduga menerima gratifikasi hingga ratusan miliar rupiah serta emas puluhan kilogram untuk mengurus perkara di MA.