• Home
  • Nasional
    • Politik Hukum & Kriminal Peristiwa Pemilu Info Politik
  • Internasional
    • Asean Asia Pasifik Timur Tengah Eropa Amerika
  • Ekonomi
    • Keuangan Energi Bisnis Makro Corporate Action
  • Olahraga
    • Sepakbola Moto GP F1 Raket
  • Teknologi
    • Teknologi Informasi Sains Telekomunikasi Climate
  • Otomotif
    • Tren Mobil Motor E-Vehicle Commercial Info Otomotif
  • Hiburan
    • Film Musik Seleb Seni Budaya Music At Newsroom
  • Gaya Hidup
    • Health Food Travel Trends
  • Fokus
  • Kolom
  • Terpopuler
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • TV
  • Indeks
  • Download Apps

Ikuti Kami

Home Nasional Internasional Ekonomi Olahraga Teknologi Otomotif Hiburan Gaya Hidup Fokus Kolom Terpopuler Infografis Foto Video Indeks
Home Nasional Politik

VIDEO: 5 Ketum Parpol Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo

Parlando Indonesia | Parlando Indonesia
Minggu, 20 Okt 2024 22:38 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia --

Lima ketua umum parpol di Indonesia ditunjuk Prabowo Subianto menjadi menteri di Kabinet Merah Putih, yaitu Cak Imin, AHY, Bahlil, Yusril Ihza, dan Zulhas.

Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: “Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran”
KOMENTAR
TOPIK TERKAIT

menteri prabowo

menteri prabowo-gibran

kabinet merah putih

video Parlando

ARTIKEL TERKAIT

Daftar Lengkap Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo

Prabowo Lantik Menteri Kabinet Merah Putih Besok Pagi

Fahri Hamzah Jadi Wamen Perumahan & Kawasan Permukiman Kabinet Prabowo

Prabowo Tunjuk Veronica Tan Jadi Wakil Menteri PPPA

Raja Juli Antoni Ditunjuk Prabowo Jadi Menteri Kehutanan

VIDEO LAINNYA
00:53
VIDEO: Detik-detik Armada Global Sumud Flotilla Dicegat Israel
01:06
VIDEO: Momen 2 Bintang Pertamina Enduro VR46 Jajal Bajaj-MRT Jakarta
Nasional Teknologi Otomotif Internasional Hiburan Ekonomi Gaya Hidup Olahraga

© 2025 Trans Media, Parlando name, logo and all associated elements (R) and © 2017 Cable News Network, Inc. A Time Warner Company. All rights reserved. Parlando and the Parlando logo are registered marks of Cable News Network, Inc., displayed with permission.

Tentang Kami | Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclaimer