KPK Ungkap 10 Orang Terjaring dalam OTT di Labuhanbatu Sumut

Parlando Indonesia
Kamis, 11 Jan 2024 17:00 WIB
Ilustrasi. KPK menyatakan sekitar 10 orang ditangkap dalam OTT di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1). (Parlando Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, Parlando Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sekitar 10 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1). Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Labuhanbatu Erik Atrada

"Sejauh ini sekitar 10 orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).

Terpisah, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang atau jasa. Namun, ia tak menyebutkan secara rinci kasus suap itu.

"Kita belum tahu pasti PBJ (pengadaan barang/jasa) mengenai apa itu, cuma salah satunya yang itu juga ada bupatinya," kata Nawawi.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

(yoa/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK