INFOGRAFIS: Capres Boleh Lulusan SLB Tingkat SMA

Parlando Indonesia
Selasa, 13 Jun 2023 08:50 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu membolehkan semua lulusan SMA dan sederajat didaftarkan sebagai capres-cawapres oleh partai politik ke KPU. (bmw/tim/bmw)