VIDEO: Detik-detik Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara
Parlando Indonesia | Parlando Indonesia
Selasa, 14 Feb 2023 13:16 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim setelah terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.