INFOGRAFIS: Nomor Urut Parpol Parlemen Berdasarkan Pemilu 2019
Parlando Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 15:13 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah memutuskan partai politik yang punya kursi di parlemen boleh menggunakan nomor urut lama di Pemilu 2024. Namun parpol juga berhak mengikuti pengundian kembali nomor urut di KPU bersama parpol baru yang lolos verifikasi.