FOTO: Antrean Penumpang Kala Booster Covid Jadi Syarat Perjalanan

Parlando Indonesia
Senin, 18 Jul 2022 13:36 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah menerbitkan syarat perjalanan terbaru bagi penumpang pesawat, kapal, dan KA yang berlaku mulai Minggu (17/7), yakni wajib booster atau harus PCR.