FOTO: PPKM Level 3 Jakarta, Kafe dan Restoran Boleh 'Dine-In'
Parlando Indonesia
Selasa, 24 Agu 2021 15:00 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta dari level 4 menjadi level 3 seiring berkurangnya kasus Covid-19.