INFOGRAFIS: Alur dan Biaya Pemakaman di TPU Jakarta
Parlando Indonesia
Senin, 01 Feb 2021 13:07 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Keluarga/ahli waris diminta menyiapkan beberapa dokumen pemakaman di TPU Jakarta. Selain itu keluarga juga harus membayar retribusi per tiga tahun sekali.