FOTO: Pemerintah Ubah Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Bisma Septalisma | Parlando Indonesia
Jumat, 25 Sep 2020 15:23 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Pemerintah menerbitkan aturan baru soal masa berlaku paspor. Nantinya, masa berlaku paspor yang sebelumnya lima tahun menjadi 10 tahun.