Akibat Corona, Pemerintah Tunda Pendaftaran Sekolah Kedinasan
Kamis, 09 Apr 2020 01:59 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah menyatakan menunda pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono menyatakan penundaan ini disebabkan meningkatnya jumlah kasus virus corona (Covid-19)."Dengan kondisi status tanggapan darurat bencana nonalam pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, pemerintah memutuskan melakukan proses penundaan seleksi Sekolah Kedinasan," ujar Paryono dalam keterangan resminya, (7/4).
Lihat juga:Bandung 'Lautan Sepi' di Masa Pandemi Corona |
Beberapa instansi pemerintahan yang diundur pendaftarannya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), BMKG dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain penundaan pendaftaran sekolah kedinasan, BKN juga menunda pelaksanaan tes SKB untuk seleksi CPNS. Penundaan SKB ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2020.
Sejak pasien positif corona pertama di Indonesia diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret lalu, hingga per 7 April 2020 telah tercatat 2.738 kasus positif. Di antara kasus positif itu 221 meninggal, dan 204 sembuh.
Selain itu, dikutip dari situs resmi pemerintah covid19.kemkes.go.id, wilayah yang menjadi transmisi penularan lokal di Indonesia saat ini tercatat ada 28 daerah di 13 provinsi. Transmisi lokal sendiri merujuk pada penularan Covid-19 antara orang per orang yang terjadi di suatu wilayah.
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Mardiono Tunjuk Imam Fauzan Jadi Sekjen PPP
Nasional • 50 menit yang laluKakorlantas Minta Polantas Adil dan Profesional di Jalan Raya
Nasional • 1 jam yang laluBerat dan Tinggi Badan Siswa Penerima MBG Diukur per 6 Bulan
Nasional • 38 menit yang laluStandar Bangunan Ponpes Jadi Sorotan, Menag Bakal Buat Aturan Khusus
Nasional • 2 jam yang laluCak Imin Jadikan 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Anak Angkat
Nasional • 30 menit yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK