Anies Serukan Perkantoran DKI Tutup Sementara karena Corona
Jumat, 20 Mar 2020 19:20 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Gubernur Anies Baswedan menyerukan kepada dunia usaha agar menghentikan kegiatan perkantoran. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).Hal itu dituangkan dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang baru ditandatangani Anies.
"Seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara dihentikan menutup operasional dan lakukan kegiatan di rumah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/3).
Anies secara resmi menetapkan status tanggap darurat virus corona (Covid-19) mulai hari ini Jumat (20/3) hingga 14 hari ke depan. Masa tanggap darurat bisa diperpanjang.
"Maka hari ini Jakarta tanggap darurat bencana Covid-19. Masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang dengan kondisi," kata Anies saat konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan di laman Youtube Jumat (20/3).
Dia menjelaskan status tanggap darurat berarti seluruh komponen pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama TNI dan Polri akan bekerja bersinergi atau bekerja sama lebih erat.
Saat ini jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3), bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.
"Ada 60 kasus baru, sehingga kasus positif adalah 369," ujar Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona, Achmad Yurianto, di Jakarta, Jumat (20/3).
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Terapis Wanita Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Jakarta Selatan
Nasional • 2 jam yang laluKetum PPP Mardiono Sebut Bakal Rangkul Kubu Agus Suparmanto
Nasional • 1 jam yang laluPPP Kubu Agus Suparmanto Sebut SK Menkum untuk Mardiono Abaikan Fakta
Nasional • 5 jam yang laluKPK Kini Leluasa dan Dapat Kepastian Hukum Usut Korupsi BUMN
Nasional • 2 jam yang laluKejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp216 Miliar Milik Terpidana
Nasional • 4 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK