VIDEO: Dandhy Laksono Sempat Mau Ditahan Sebelum Pulang

Parlando Indonesia TV | Parlando Indonesia
Jumat, 27 Sep 2019 10:55 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dari rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/9) malam. Sebelum dipulangkan, Dandhy mengatakan polisi sempat mengajukan surat penahanan. Saat ini Dandhy berstatus tersangka ujaran kebencian berdasarkan UU ITE terkait cuitannya di twitter soal Papua.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER