Usut Korupsi IPDN, KPK Periksa Dirut Perusahaan Beton
Rabu, 24 Jul 2019 11:58 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menjerat mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.Untuk itu, komisi antirasuah memeriksa Direktur Utama Beton Perkasa Halim Sentosa dan Direktur PT Mayang Sakti Zaliansysh Fitriadi.
Sehari sebelumnya KPK juga telah memeriksa Direktur PT Iris Sentra Cipta Bambang Dwi Priono dan Direktur PT Arus Berkat Bersama Tri Wahyu Wicaksono dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini, KPK menyatakan bakal mengusut peran PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dalam dugaan korupsi dua pembangunan gedung IPDN masing-masing di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.
PT Waskita mengerjakan proyek Kampus IPDN di Gowa, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek Kampus IPDN di Sulawesi Utara.
Lembaga antirasuah ingin mengetahui apakah kedua perusahaan pelat merah itu mengetahui permainan dalam proyek tersebut.
KPK menduga kedua proyek itu merugikan negara sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut, dengan rincian proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar. (sah/wis)
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Super Air Jet Rute Padang-Jakarta Mendarat Darurat di Palembang
Nasional • 46 menit yang laluPemerintah Tanggung Pengobatan Semua Korban Ponpes Sidoarjo Ambruk
Nasional • 3 jam yang laluKilang Minyak di Dumai Terbakar, Pertamina Buka Suara
Nasional • 6 jam yang laluKonsultan Hukum di Jaksel Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur
Nasional • 4 jam yang laluPolisi Tangkap Pria Bermukena Pelaku Pembakaran 3 Masjid di Makassar
Nasional • 4 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK