Polda Metro Rekonstruksi Aksi Penyiraman Air Keras di Jakbar
Parlando Indonesia
Jumat, 22 Nov 2019 01:46 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Pelaku penyiraman air keras. (Foto: Parlando Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polda Metro Jaya menggelar renkonstruksi kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh tersangka FY.
Kanit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Hendro Sukmo mengatakan dalam rekonstruksi itu pihaknya melakukan 52 adegan yang langsung diperagakan oleh tersangka.
Rekonstruksi itu digelar di tiga lokasi, yakni di Polda Metro Jaya, toko tempat FY membeli soda api, dan di warung kopi yang menjadi tempat peracikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"52 adegan mewakili 9 kegiatan, di antaranya tiga adegan penyiraman, mewakli tiga TKP, kemudian tiga kegiatan percikan air dengan soda api, kegiatan pemberian dari soda api itu sendiri," kata Hendro, Kamis (21/11).
Namun, dari pengakuan FY, diketahui bahwa ia juga sempat beraksi pada 3 November di dekat Polsek Kebon Jeruk. Tetapi, saat itu tidak menimbulkan korban dan tidak ada laporan polisi.
Diketahui, seluruh aksi penyiraman terjadi di wilayah Jakarta Barat. Akibat aksi itu, sembilan orang perempuan menjadi korban.
FY berhasil ditangkap pada Jumat (14/11) lalu sekitar pukul 18.30 WIB di sekitar Gang Mawar, Srengseng, Jakarta Barat.
Polisi menjerat FY dengan Pasal 80 ayat 2 jo 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.(dis/evn)