VIDEO: Respons Vanessa Angel Usai Jadi Tersangka

Parlando Indonesia | Parlando Indonesia
Kamis, 17 Jan 2019 13:46 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Polda Jatim kini mendalami peran dan keterlibatan artis Avriellia Shaqqila dalam kasus prostitusi online usai menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dengan jerat pasal 21 ayat 1 Undang-undang UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER