DPR Kritik Rencana Penempatan BNPB di Bawah Menko Polhukam
Parlando Indonesia
Rabu, 09 Jan 2019 05:39 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Ilustrasi. (Parlando Indonesia/Harvey Darian)
Jakarta, Parlando Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VIIIDPR Sodik Mudjahid mengkritik rencana pemerintah menempatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di bawah Kemenko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Menurutnya, rencana itu tak akan membuat kinerja BNPB lebih maksimal dibanding sekarang.
"Saya termasuk yang mengkritik ketika BNPB hendak ditempatkan di bawah menko. Mohon maaf saja pak, saya kira itu tidak akan memperkuat (BNPB)," kata Sodik di Kompleks Parlemen, Selasa (8/1).
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala BNPN Willem Rampangilei bersama jajarannya di Komisi VIII hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah berencana merevisi kebijakan agar BNPB yang saat ini berada langsung di bawah Presiden bisa di bawah koordinasi Menko Polhukam.
Menurutnya, penempatan itu akan memudahkan koordinasi menangani bencana. Perubahan kebijakan itu juga membuat calon Kepala BNPB Doni Monardo tak perlu mengundurkan diri guna menggantikan Willem.
Menanggapi hal itu, Sodik menyatakan paradigma pemerintahan Indonesia mengenai bencana masih seputar tanggap darurat. Padahal, seharusnya pemerintah fokus dalam membuat masyarakat sadar dan waspada bencana.
"Tapi syaratnya dimulai dengan paradigma baru, anggaran baru, termasuk kewenangan dan kekuatan organisasi BNPB. Jangan hanya membantu bencana ketika terjadi tapi bantu proses mitigasi," tutur politikus Partai Gerindra ini.
Lima hal, kata Sodik, perlu dilakukan pemerintah untuk menguatkan BNPB, yakni; alat, anggaran, dan edukasi sosialisasi masyarakat, konsistensi dalam aturan tata ruang, dan konstruksi sesuai dengan bencana.