INFOGRAFIS: 36 Bakal Caleg Eks Koruptor Diloloskan Bawaslu
Parlando Indonesia | Parlando Indonesia
Jumat, 14 Sep 2018 06:08 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Sebanyak 41 bakal caleg DPRD maupun DPD eks koruptor mengajukan gugatan ke Bawaslu usai dinyatakan TMS oleh KPU. Dari jumlah itu, 36 bacaleg diloloskan Bawalsu.