VIDEO: PN Jakarta Selatan Vonis Mati Aman Abdurrahman

Parlando Indonesia
Jumat, 22 Jun 2018 12:59 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Aman Abdurrahman, Jumat (22/6). Aman terbukti bersalah dalam kasus bom Sarinah, bom gereja Samarinda, hingga penusukan polisi di Bima, NTB, serta serangan teror lain di Indonesia selama kurun sembilan tahun terakhir.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER