VIDEO: Jokowi Desak DPR Selesaikan Revisi UU Terorisme

Parlando Indonesia
Senin, 14 Mei 2018 12:09 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Presiden Joko Widodo mendesak DPR dan kementerian terkait untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 15 Tahun 2003. Jokowi mengatakan RUU Anti-terorisme itu telah diajukan pemerintah sejak dua tahun lalu. Jika RUU tersebut tak kunjung selesai, Jokowi akan terbitkan Perppu.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER