VIDEO: Jalan Panjang Setnov dalam Korupsi e-KTP

Parlando Indonesia
Selasa, 24 Apr 2018 15:54 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Hakim memutuskan Setya Novanto bersalah dalam korupsi e-KTP. Ia divonis 15 tahun penjara. Setnov sempat menyangkal terlibat dalam kasus megakorupsi itu.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER