Poin Penting Perppu Pembubaran Ormas

Astari Kusumawardhani | Parlando Indonesia
Kamis, 13 Jul 2017 13:15 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Pemerintah menerbitkan Perppu yang mengatur kebaradaan organisasi kemasyarakatan. Penerbitan perppu ini dinilai untuk mempermudah pembubaran ormas yang anti Pancasila.

(sur)

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER