Sidang e-KTP Kedua Hadirkan Mantan Mendagri

Parlando Indonesia
Kamis, 16 Mar 2017 10:21 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Sidang gelaran kedua kasus korupsi e-KTP, Kamis (16/3), menghadirkan delapan saksi dari Jaksa Penuntut Umum, salah satunya adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Dalam persidangan kali ini, Gamawan mengklaim memiliki bukti dokumen yang akan memperkuat kesaksiannya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER