Kaya Instan Lewat Investasi Ilegal Koperasi Pandawa
Parlando Indonesia
Senin, 20 Feb 2017 19:26 WIB
Bagikan:
url telah tercopy
Bagikan:
url telah tercopy
Jakarta, Parlando Indonesia --
Sebanyak 34 juta warga Indonesia terdaftar sebagai anggota koperasi di berbagai daerah. Beberapa di antara mereka terjebak rayuan investasi berujung rugi.