Uji Materi UU Ternak yang Menjerat Patrialis

Astari Kusumawardhani | Parlando Indonesia
Jumat, 27 Jan 2017 13:26 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- KPK telah resmi menetapkan hakim konstitusi Patrialis Akbar sebagai tersangka penerima suap. Patrialis diduga menerima suap untuk memuluskan dikabulkannya uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(yul)
TOPIK TERKAIT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER