Korupsi Tentara, di Antara Peradilan Militer dan Sipil

Parlando Indonesia
Jumat, 30 Des 2016 08:20 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- TNI berkeras menangani perkara korupsi yang menjerat perwira mereka atas dasar UU Peradilan Militer. Tapi kelompok masyarakat sipil supervisi KPK.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER