Ahok Bungkam Diperiksa Sebagai Tersangka

Parlando Indonesia
Selasa, 22 Nov 2016 23:20 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama selama delapan jam. Kala itu Ahok tidak berkomentar apapun. Satu-satunya pernyataan hanya dilontarkan pengacaranya Sirra Prayuna.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER