Mereka yang Menyandang Kewarganegaraan Ganda di Indonesia

Parlando Indonesia
Jumat, 26 Agu 2016 19:39 WIB
Jakarta, Parlando Indonesia -- Indonesia tidak menganut dwikewarganegaraan. Tapi pengecualian diberikan untuk mereka yang belum 18 tahun. Mereka punya kewarganegaraan ganda terbatas.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER